Penyebab iPhone 16 Menjadi Ilegal Di Indonesia
iPhone 16 Menjadi Ilegal Di Indonesia
1. Tidak Memenuhi Standar TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)
Pemerintah Indonesia menerapkan peraturan TKDN yang mensyaratkan setiap perangkat teknologi harus memiliki komponen atau kandungan lokal minimal 35%. Apple, yang sebagian besar komponennya diproduksi di luar negeri, mungkin gagal memenuhi persyaratan ini. Jika iPhone 16 tidak mematuhi aturan TKDN, maka tidak akan diizinkan untuk dijual di Indonesia.2. Masalah Sertifikasi dari Kominfo
Sebelum sebuah produk elektronik bisa dipasarkan di Indonesia, perangkat tersebut harus mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Jika iPhone 16 tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti frekuensi jaringan yang tidak kompatibel dengan standar yang digunakan di Indonesia, atau masalah lainnya terkait sertifikasi radio, perangkat ini bisa dilarang.3. Tidak Mendukung Jaringan 5G Lokal
Indonesia sedang mengembangkan jaringan 5G, dan perangkat baru harus kompatibel dengan infrastruktur ini. Jika iPhone 16 tidak mendukung frekuensi 5G yang digunakan di Indonesia, bisa saja ponsel ini dilarang dijual. Beberapa negara menggunakan frekuensi 5G yang berbeda, sehingga ada risiko ketidakcocokan.4. Perbedaan Spesifikasi Regional
Apple biasanya merilis iPhone dengan spesifikasi yang berbeda-beda tergantung wilayah, terutama untuk dukungan jaringan dan fitur-fitur tertentu. Jika versi iPhone 16 yang didistribusikan di Indonesia memiliki spesifikasi yang tidak sesuai dengan regulasi atau kebutuhan pasar lokal, perangkat tersebut bisa jadi dianggap ilegal.5. Pembatasan Importasi atau Masalah Perdagangan
Jika ada masalah perdagangan antara Indonesia dan negara asal iPhone 16 (Amerika Serikat), atau ada pembatasan importasi barang tertentu, produk tersebut bisa diblokir. Pemerintah Indonesia bisa menerapkan kebijakan larangan impor untuk produk-produk yang tidak mematuhi regulasi tertentu, atau karena alasan geopolitik.Analisa Teknis Terkait iPhone 16 Menjadi Ilegal Di Indonesia
Q&A Seputar iPhone 16 Menjadi Ilegal Di Indonesia
A: TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) adalah persyaratan yang mewajibkan perangkat teknologi memiliki komponen lokal minimal 35%. Jika iPhone 16 tidak memenuhi persyaratan ini, perangkat tersebut bisa dianggap ilegal untuk dijual di Indonesia.
Q: Mengapa sertifikasi dari Kominfo penting bagi iPhone 16?
A: Sertifikasi dari Kominfo memastikan bahwa perangkat seperti iPhone 16 sesuai dengan standar teknis yang berlaku di Indonesia, termasuk kompatibilitas dengan jaringan telekomunikasi. Tanpa sertifikasi ini, iPhone tidak dapat dipasarkan secara resmi.
Q: Bagaimana pengaruh ketidakcocokan frekuensi 5G terhadap penjualan iPhone 16?
A: Jika iPhone 16 tidak mendukung frekuensi 5G yang digunakan di Indonesia, pengguna mungkin tidak bisa menikmati konektivitas 5G, yang bisa menjadi alasan pelarangan penjualan perangkat tersebut.
Penutup
iRepair Premium Apple Repair Service Store Surabaya
![]() |
www.irepair.co.id |
Pricelist
Harga Service Perbaikan iPhone, MacBook, iPad, iMac, iWatch, MagSafe, dan AirPods (Daftar Harga)
Hotline
- Phone/Whatsapp : 0822-1695-6789
- Social Media : @irepairsub
- Official Email : irepair.co.id@gmail.com
Alamat
- @irepairsub : WTC Mall, Lantai 2, No. 227, Jl. Pemuda No. 27 - 31, Surabaya, East Java 60271 (Google Maps)
- @elmobsub : WTC e-Mall, Lantai 2, No. R-816, Jl. Pemuda No. 27 - 31, Surabaya, East Java 60271 (Google Maps)
Blog Roll
Daftar Artikel Terbaru dari iRepair Premium Apple Repair Service Store Surabaya (Daftar Artikel)